dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) dalam properti terhadap lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tidak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah penduduk untuk menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik bagi penduduk lanjut usia (lansia ataupun manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan yang dapat dibawa melalui gampang, termasuk mendatangi rumah-rumah warga untuk menerima perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman supaya warga yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai dalam kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Mengenal Pengobatan Alternatif
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Jasa Seo Terbaik
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel yang tersedia, karena jumlahnya telah sempit, katanya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp pada sejumlah perusahaan swasta di kudus, dengan laporan jumlah dan akan mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.