pengurus badan wakaf indonesia (bwi) devisi pembinaan nazhir pusat jafril khalil mengatakan wakaf di indonesia kurang lebih 79 persen baru non produktif sebab dalam bentuk tanah dan belum dikembangkan secara maksimal.
hal tersebut disampaikannya ketika maka pembicara sosialisasi wakaf biaya dan diadakan bwi perwakilan sumatera barat pada auditorium gubernuran jalan jenderal sudirman padang, selasa.
acara dan dibuka gubernur sumbar irwan prayitno diwakili kepala biro binsos setdaprov sumbar eko faisal dikuti peserta pejabat instansi daripada kabupaten dan kota se-sumbar.
menurut jafril, baru tidur ataupun belum termanfaatkan wakaf tanah karena pengembangan investasi/bisnis belum dijangkau lebih luas serta seluruh aspek, padahal ada yang dapat dilaksanakan.
Informasi Lainnya:
- Hemat Berwisata ke Pulau Tidung
- berlian eropa
- Hemat Berwisata ke Pulau Tidung
- Jalan-Jalan Ke Pulau Tidung
sebab, potensi wakaf sangat besar peluangnya untuk dikembangkan, tergantung mengarahkan situs yang mampu menghasilkan, termasuk wakaf uang dan dalam ini belum tersosialisasikan secara maksimal.
ke depan tentu adalah tanggung jawab bersama terutama nazhir-nazhir yang bertugas untuk menghimpun wakaf dari warga dengan profesional serta sediakan pandangan bisnis sehingga pengembangan wakaf biaya semakin detail.
jika dilihat dalam singapura pengembangan wakaf telah berjalan menarik, meski persentase masyarakat muslim sedikit ternyata sudah memiliki kawasan bisnis khusus islam dan bersumber daripada dana wakaf.
begitu dan di malaysia seperti pada johor sudah ada kawasan perdagangan yang dikembangkan melalui dana wakaf dan dikumpulkan daripada para wakif (pemberi wakaf, red).
perkembangan dan terlalu pesat pada negara tetangga serta pilihan negara islam lain, tentu tak apa saja skill menyaksikan usaha usaha dan bisa dikembangkan dengan dana wakaf makanya hasilnya dapat memberdayakan umat, ujarnya.
peluang yang bisa dilakukan supaya pengembangan dana wakaf, dapat di jenis sukuk, investasi pada jenis properti misalnya mengembangkan rumah tokoh (ruko) dapat dijual serta disewakan sehingga hasilnya bisa agar memberdayakan umat.