kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyampaikan, pengalihan tersangka itu ditujukan untuk lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.
pemindahan tujuan penahanan itu dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka dan ditahan selama mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.
selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, dan ws agar memperdalam dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah
keempat warga itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berupaya menangkap bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.
ketika bandar judi selama website itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling oleh karenanya penduduk kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah selama bagian kepala timbulkan melayani hantaman benda keras dan tumpul.